Universitas Islam Indonesia Tambah Empat Profesor dari Empat Fakultas Berbeda

Contents

Universitas Islam Indonesia Tambah Empat Profesor dari Empat Fakultas Berbeda

Universitas Islam Indonesia (UII) meningkatkan empat tenaga pendidik dengan jabatan akademik profesor. Keempat tenaga pendidik yang resmi menyandang gelar profesor yakni Dr. Ir. Elisa Kusrini, M.T., Rudy Syahputra, S.Si., M.Si., Ph.D, Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. Keempatnya berasal dari fakultas yang berbeda, diantaranya Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, serta Fakultas Hukum. Dengan ini, kuantitas profesor UII menjadi 35 orang. Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas kenaikan jabatan akademik empat profesor terjadi di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII pada Rabu (21/6/2023).

Acara dihadiri pimpinan universitas, fakultas, sampai perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, selagi ini bagian dosen UII yang menjadi profesor adalah 4,3 persen. Secara nasional, kandungan profesor baru kira-kira 2 persen dari semua dosen di perguruan tinggi. Artinya, dalam konteks ini, capaian UII udah lebih dari dua kali lipat dari biasanya nasional,” ujarnya. Menurutnya, selagi ini UII mempunyai 258 dosen berpendidikan doktor, dan 65 di antaranya udah duduki jabatan akademik lektor kepala.

Selanjutnya, ia termasuk turut mengucapkan selamat kepada keluarga para profesor baru UII. Pada sesinya, Prof. Fathul Wahid kembali utamakan tanggung jawab intelektual para profesor di ranah publik. Ia mengetahui melalui buku berjudul the Responsibility of Intellectuals (Allot, Knight & Smith, 2019) yang memuat kumpulan tulisan refleksi atas asumsi Noam Chomsky, intelektual publik ternama Amerika Serikat. Noam Chomsky dikenal sebagai kritikus terdepan dari kebijakan-kebijakan negaranya sendiri, Amerika Serikat.

Intelektual Menjadi 3 Bagian

Masih mengutip bppp-tegal.com, intelektual mempunyai tiga peran penting, yakni (1) menyampaikan kebenaran dan mengungkapkan kebohongan; (2) memberi tambahan konteks historis; dan (3) mengangkat tabir ideologi yang membatasi debat. ”Dan sebaliknya, tanggung jawab 3 intelektual termasuk bukan hanya itu. Namun, akses pada pendidikan, fasilitas, kebebasan politik, informasi, dan kebebasan berekspresi menjadikan intelektual mempunyai tanggung jawabnya yang lebih besar,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Drs. Suwarsono Muhammad, MA. termasuk bersyukur atas diraihnya jabatan akademik empat profesor baru. Ia menggarisbawahi berdasar catatan historis, institusi pendidikan memang lahir dari terdapatnya keperluan pasar. Namun demikian, perihal itu jangan sampai menjadi alasan institusi pendidikan hanya melayani keperluan pasar dan penguasa.

Lebih dari itu, institusi pendidikan harus dapat menyita jalur tengah dengan senantiasa memberi tambahan pembelaan kepada kepentingan publik atau masyarakat. Terakhir, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. selaku Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta sangat puas UII dapat meningkatkan cacah dosen berjabatan akademik profesor. Ia meminta ini bukan kali terakhir, sehingga UII senantiasa dapat tetap mendorong para dosennya sehingga raih jabatan akademik tertinggi ini.